DAKWAH
RASULULLAH DI MADINAH
A.
KEADAAN KOTA MADINAH
SEBELUM KEDATANGAN ISLAM
Kota Madinah sebelum kedatangan Nabi Muhammad dikenal dengan kota
Yastrib, setelah kedatangan Nabi, Kota Yastrib diganti dengan nama Madinatul
munawaroh yang artinya “kota penuh cahaya terang” atau dikenal pula sebagai
madinatun Nabi atau kota Nabi.
Secara geografis kota Madinah termasuk wilayah daerah Hijaz,
berbatasan dengan bukit Air di bagian Selatan serta bukit Tsur dan Uhud di
sebelah utara dan di sebelah timur, dan sebelah barat gurun Harah, karena
tanahnya yang cukup subur penduduk kota ini banyak yang bekerja sebagai petani
atau bercocok tanam di samping sebagai pedagang atau beternak.
Keadaan penduduk kota Madinah sebelum Islam datang terdiri dari dua
suku bangsa yaitu suku bangsa Yahudi dan bangsa Arab. Suku Yahudi terdiri dari
tiga suku, yakni Bani Quraizhah, Bani Nadhir dan bani Qainuqa. Adapun Bangsa
Arab terdiri dari suku Arab asli penduduk Madinah, dan suku Arab pendatang dari
Kota Yaman yang dikenal dengan suku Aus dan Khazraj.
Akibat banyaknya suku-suku di Kota Madinah yang masing-masing
mengutamakan kepentingan sukunya ditambah belum adanya kepemimpinan
pemerintahan yang sah dan resmi maka penduduk kota ini belum merasakan
kedamaian bernegara bahkan karena persaingan suku ini pula banyak menimbulkan
permusuhan dan peperangan.
Kedatangan suku Aus dan Khazraj yang mengungsi akibat pecahnya
bendungan Ma’arib di kota Yaman juga menambah kebencian kaum Yahudi di Madinah
karena sebelum kedatangan suku Aus dan Khazraj yang kemudian mendominasi
perekonomian Arab, bangsa Yahudilah yang menguasai perdagangan dan perekonomian
Madinah. Penduduk Aus dan Khazraj yang jumlahnya melebihi separuh penduduk
Madinah juga menguasai oase-oase yang baik dan lahan-lahan pertanian tersubur
menimbulkan kebencian bagi penduduk arab asli Madinah.
Keadaan ini terus berlanjut sampai akhirnya terjadilah perang
antara orang Arab dan Yahudi akibat siasat pecah belah yang dilakukan Yahudi,
siasat pecah belah menebarkan kebencian dan permusuhan yang dilakukan Yahudi
berhasil memisahkan suku Aus dan Khazraj. Suku Khazraj bersekutu dengan Bani
Qainuqa dan Suku Aus bersekutu dengan Bani Quraizhah dan Bani Nadhir. Perang
yang tidak dapat dihindari pada tahun 618 M ini dikenal dengan perang Bu’ats.
Akibat perang ini kemudian suku Aus dan Suku Khazraj menyadari
kesalahan mereka dan mengajak berdamai dan mereka semua sepakat mengangkat
Abdullah bin Muhammad dari suku Khazraj yang terkemuka untuk menjadi pemimpin
pemerintahan.
Pada tahun 621 M ketika banyak dari orang suku Khazraj menunaikan
Haji ke kota Mekah, mereka dihampiri oleh Nabi Muhammad shollalohu Alaihi
wassalam. Nabi kemudian memperkenalkan diri serta berdakwah tentang ajaran
Islam kepada mereka, mereka pun dengan antusias mengikuti ajakan Nabi karena
mereka sebenarnya selama ini adalah penganut agama Taurat yang mengajarkan
ketauhidan, hari kebangkitan dan balasan semua amal manusia di dunia serta Nabi
akhir zaman, mereka percaya ajaran yang disampaikan Nabi Muhammad adalah ajaran
yang tidak bertentangan dengan aqidahnya selama ini. Setibanya di Madinah
mereka menyampaikan kabar gembira ini dan menyerukan kepada penduduk Madinah
agar tidak ragu mengikuti agama Islam yang dibawa Nabi Muhammad sebagai utusan
Allah di akhir zaman yang bersifat menyempurnakan aqidah yang benar. Sejak saat
itulah nama Nabi Muhammad dikenal di kota Madinah.
B.
NABI HIJRAH KE
MADINAH
Keadaan Nabi dalam berdakwah di Kota Mekah setelah wafatnya Abu
Tholib dan Siti Khodijah sebagai orang yang disegani di Mekah semakin hari
semakin mengenaskan, mereka tidak segan mencaci maki, menghina, mengancam
bahkan menganiaya serta berencana membunuh Nabi. Akibat perlakuan buruk mereka
ini secara diam-diam memerintahkan sebagian sahabat untuk meninggalkan Mekah
sementara Nabi tetap berada di Mekah sambil menunggu wahyu Allah subhaanahu
wata’ala. Akhirnya wahyu Allah datang juga yaitu QS. Al-Isro’ ayat 80:
وَقُل رَّبِّ أَدۡخِلۡنِي
مُدۡخَلَ صِدۡقٖ وَأَخۡرِجۡنِي مُخۡرَجَ صِدۡقٖ وَٱجۡعَل لِّي مِن لَّدُنكَ سُلۡطَٰنٗا
نَّصِيرٗا ٨٠
Artinya: Dan
katakanlah: "Ya Tuhan-ku, masukkanlah aku secara masuk yang benar dan keluarkanlah (pula) aku secara keluar yang
benar dan berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong.
Setelah datangnya perintah
ini Nabi memberitahukan kepada para Sahabat dan kaumnya yang setia untuk segera
menuju ke kota Madinah pada tahun 622 M. Kaum yang menemani Nabi hijrah dikenal
dengan sebutan kaum Muhajirin.
Peristiwa hijrahnya Nabi ini juga diawali adanya kesepakatan para
petinggi suku Aus dan Khazraj pada tahun 621 M yang menemui Nabi di Aqobah yang
selanjutnya dikenal dengan Bai’atul Aqobah pertama. Perjanjian ini dilanjutkan
pada tahun 622 M yang disebut Bai’atul Aqobah yang kedua. Diantara isi
perjanjian itu adalah:
1.
Mentaati Nabi Muhammad SAW dalam
sehat maupun sakit
2.
Menafkahkan harta baik dalam
keadaan mudah maupun sulit
3.
Melakukan amar ma’ruf nahi munkar
4.
Tabah menghadapi celaan kaum kafir
Quraisy
5.
Melindungi Nabi Muhammad SAW sebagaimana
melindungi diri sendiri dan keluarganya
Akhirnya
kedatangan Nabi beserta kaum Muhajirin diterima dengan baik oleh penduduk kota
Madinah yang akhirnya mereka dikenal sebagai kaum Anshor atau kaum yang
menolong Nabi Muhammad SAW.
Diantara
faktor-faktor yang menyebabkan mudahnya penduduk Madinah menerima Nabi Muhammad
SAW dan ajaran Islam adalah karena:
1.
Kebiasaan sikap sopan santun
penduduk Madinah
2.
Kesederhanaan pribadi nabi Muhammad sebagai
Rasul
Kemudian,
sikap rela berkorban menjadi ciri masyarakat Madinah, antara lain karena:
1.
Agama Islam mengajarkan persamaan
hak bagi setiap manusia
2.
Ajaran Islam tidak bertentangan
dengan ajaran yang ada didalam kitan Taurat
3.
Keteladanan sikap Nabi dalam
berbagai kehidupan
4.
Kesadaran penduduk Madinah yang
berasal dari berbagai suku dimana lebih baik memeluk Islam yang membawa
kedamaian daripada berperang antar suku
C.
STRATEGI
DAKWAH NABI DI KOTA MADINAH
Sesampainya Nabi di Kota Madinah yang dahulu dikenal dengan kota
Yastrib setelah melalui perjalanan yang melelahkan akibat dikejar oleh kaum
Quraisy Nabi segera menyusun beberapa strategi untuk mengembangkan dakwah
Islam.
Berikut ini strategi tersebut:
1. Membangun
Masjid
Langkah ini
sebagai upaya agar kaum Muhajirin dan kaum Anshor dapat melaksanakan ibadah
sholat serta melaksanakan kegiatan keagamaan lainnya tanpa takut dikejar-kejar
lagi oleh kaum musyirikin maupun kaum yang tidak suka dengan ajaran Islam.
Masjid yang
pertama dibangun oleh Nabi ketika di Madinah adalah Masjid Quba kemudian Masjid
Nabawi yang dibangun pada bulan Robi’ul Awal tahun 1 Hijriah atau 622 Masehi
sebagai tombak pembangunan fisik perkembangan Islam pertama di Madinah. Masjid
Nabawi berfungsi sebagai pemersatu umat. Pada mulanya tanah Masjid ini dibeli
Nabi dari anak yatim bernama Sahal dan Suhail sebagian tanah ini dipakai untuk
tinggal Nabi dan sebagian lagi untuk Masjid. Orang yang pertama kali
mengumandangkan adzan di masjid ini bernama Bilal bin Rabah, seiring dengan
perkembangan kota Madinah yang pesat, masjid ini pun kemudian banyak dikunjungi
orang dengan berbagai tujuan. Setelah membangun masjid ini umat Islam juga
membangun Masjid lainnya seperti masjid Jumu’ah, masjid Quba, masjid Bani
Quraizhah, masjid Gumamah, masjid Ubay bin Ka’ab, masjid Salman dan masjid Ali.
Hal inilah yang kemudian menjadikan Islam semakin terkenal dimana-mana sebagai
umat yang bersatu padu.
2. Mempersatukan
antara kaum Anshorin dan kaum Muhajirin
Persaudaraan
antara kaum Muhajirin dari Mekah dan Kaum Anshor dari Madinah diupayakan oleh
Nabi agar berjalan harmonis dari persaudaraan antar suku dan golongan menjadi
persaudaraan yang didasarkan pada satu agama.
3. Mempersatukan
kaum Muslimin dan kaum Non Muslim
Hal ini dilakukan
Nabi agar terciptanya perdamaian antara kaum Yahudi atau non muslim dan kaum
muslimin. Salah satu upaya Nabi ini kemudian dikenal dengan sebutan Piagam
Madinah yang dilaksanakan pada tahun 2 Hijriah atau 624 M.
Isi Piagam
Madinah itu antara lain adalah:
a.
Kaum Muslimin dan Yahudi hidup
secara damai dan bebas memeluk serta menjalankan agamanya masing-masing
b.
Jika salah satu pihak diperangi
musuh dari luar mereka wajib membantu salah satu pihak yang diserang
c.
Kaum Muslimin dan Yahudi wajib
tolong menolong dalam melaksanakan kewajiban untuk kepentingan bersama
d.
Nabi Muhammad adalah pemimpin umum
untuk seluruh penduduk Madinah, jika terjadi perselisihan diantara Kaum Muslim
dan Yahudi maka penyelesaiannya dikembalikan kepada pengadilan Nabi sebagai pemimpin
tertinggi di kota Madinah
e.
Orang Yahudi yang bergabung dengan
kaum Muslimin akan dilindungi dari semua gangguan serta mempunyai hak yang sama
Dari
perjanjian Piagam Madinah ini kemudian Nabi memberikan teladan bagi kita untuk
melandasi negara dengan semangat persatuan dan demokratis, karena isi piagam ini
terkandung pengertian bahwa:
a.
Nabi Muhammad SAW bertindak sebagai
kepala Negara
b.
Kota Madinah sebagai otoritas
wilayahnya
c.
Piagam Madinah sebagai landasannya
d.
Orang Islam maupun Yahudi sebagai
rakyatnya
D.
RINTANGAN
TERHADAP DAKWAH NABI DI MADINAH
Perjalanan dakwah nabi di Madinah tidak
selamanya berjalan mulus meskipun berbagai upaya perdamaian telah dilakukan
namun kaum kafir Quraisy tidak mau menyerah untuk terus menentang dakwah Nabi
dengan berbagai cara. Akhirnya pecahlah beberapa perang yang antara lain: Perang
Badar, Perang Uhud, Perang Khandaq.
1. Perang Badar
Perang ini
merupakan awal pertempuran umat Islam melawan kaum kafir Quraisy yang dipimpin
oleh petinggi-petinggi kafir Quraisy dibawah komando Abu Jahal atau Amir bin
Hisyam terjadi pada tanggal 17 Maret 624 M atau 17 Ramahan 2 Hijriah.
Perang Badar
terjadi akibat kesepakatan kaum Muslimin di Madinah yang terancam kedaulatannya
oleh kedatangan kaum kafir Quraisy yang akan melakukan perdagangan menuju Syam.
Untuk menuju Syam Kafir Quraisy harus melewati Madinah, kaum muslimin yakin
bahwa kedatangan kaum kafir Quraisy ke Madinah menuju Syam tidak akan hanya
lewat saja melainkan sudah pasti adanya maksud lain yaitu ingin menguasai kaum
muslimin di Madinah karena hal ini memang sudah
direncanakan oleh kaum Quraisy.
Nabi mencegat
pasukan Quraisy dengan hanya berjumlah
pasukan lebih kurang 313 orang, sedangkan kaum Kafir Quraisy berjumlah 1000
orang. Perang ini akhirnya dimenangkan oleh kaum muslimin dengan terbunuhnya
kepala pasukan mereka yaitu Abu Jahal.
Atas
kemenangan perang ini kaum Muslimin semakin mempunyai kepercayaan diri yang
kuat dan kedudukan Nabi sebagai pemimpin umat serta panglima perang semakin Berjaya.
Nama Nabi Muhammad SAW semakin harum di hati kaum Muslimin di Madinah.
2. Perang Uhud
Perang ini
adalah upaya kaum kafir quraisy untuk membalas kekalahan mereka pada perang
Badar. Pada mulanya kaum kafir memancing kemarahan kaum muslimin dengan menduduki
lading gandum kaum mukmin di wilayah bukit Uhud yang berjarak tiga mil dari
Madinah.
Perang yang
sangat dahsyat ini terjadi pada tanggal 15 syuro 3 Hijriah atau 13 Maret 625 M dan diikuti lebih
kurang 1000 orang kaum muslimin namun karena adanya hasutan dari pihak Quraisy
pasukan Nabi hanya tinggal 700 orang saja. Kaum inilah yang kita kenal di
kemudian hari sebagai orang-orang munafik.
Sebagai
panglima perang sebenarnya Nabi lebih mengedepankan strategi menunggu musuh di
Madinah karena mengingat jumlah kaum muslimin yang tidak sebanding dengan
jumlah kaum kafir Quraisy yang mencapai 3000 orang, namun karena adanya desakan
dari beberapa pihak kaum Muslimin akhirnya Nabi menyetujui untuk berangkat
menuju bukit Uhud.
Setibanya di
Uhud dini hari Nabi langsung menyusun strategi perang. Bahwasannya kaum
Muslimin diperintahkan oleh Nabi untuk meninggalkan posisi masing-masing diatas
bukit. Strategi ini hampir memenangkan kaum muslimin tetapi karena akhirnya
kaum muslimin banyak yang tergiur adanya harta rampasan atau ghonimah, lalu
mereka mulai meninggalkan pesan yang merupakan strategi Nabi untuk turun di
bawah bukit tempat harta ghonimah berada demikian pula pasukan pemanah yang
dipimpin oleh Mus’ab bin Abi Waqqos pun turut memburu harta rampasan tersebut dan
akhirnya pasukan muslimin pun berantakan.
Demi melihat
kaum muslimin berada dibawah bukit maka para Kafir Quraisy yang dipimpin oleh
Kholid bin Walid menggantikan posisi perang dari atas bukit yang mengakibatkan
kaum muslimin terkepung dan mengalami kekalahan fatal. Perang ini menyebabkan
kekalahan kaum muslimin dan mengakibatkan tewasnya 70 syuhada.
3. Perang Khandaq
Perang ini
terjadi akibat kaum Quraisy dari kabilah kabilah Arab serta kaum yahudi di
Madinah ingin menumpas kaum muslimin, dinamakan perang Khandaq (yang berarti parit) karena kaum
muslimin menggali parit sebagai benteng pertahanannya dari serangan musuh. Ide
penggalian parit sebagai upaya membendung laju musuh ini diprakarsai oleh
seorang ahli siasat perang yang bernama Salman Alfarisi.
Perang Khandaq
terjadi pada awal Syawal tahun 5 H diikuti oleh sebanyak 3000 kaum muslimin dan
sekitar 500 ribu kaum kafir. Perang yang akhirnya dimenangkan oleh kaum
muslimin ini dibantu dengan pertolongan Allah berupa angin badai yang sangat
dahsyat memporak-porandakan periuk, kemah dan angin itu membuat debu panas
berterbangan menimpa pasukan kafir sebagaimana dikisahkan dalam al-Qur’an:
يَٰٓأَيُّهَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱذۡكُرُواْ نِعۡمَةَ ٱللَّهِ عَلَيۡكُمۡ إِذۡ جَآءَتۡكُمۡ
جُنُودٞ فَأَرۡسَلۡنَا عَلَيۡهِمۡ رِيحٗا وَجُنُودٗا لَّمۡ تَرَوۡهَاۚ وَكَانَ ٱللَّهُ
بِمَا تَعۡمَلُونَ بَصِيرًا ٩
Artinya: Hai
orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikurniakan)
kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada
mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya. (QS. Al Azhab
ayat 9)
Sumber:
http://pai-smaza16.blogspot.com/2017/04/kelas-x-semester-2-dakwah-nabi-muhammad.html?m=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar